Hubungi Kami
0755-2005Dinas Perpsatakaan dan Kearsipan juga menyelenggarakan Layanan Menerima usulan penambahan koleksi dari pemustaka, sehingga usulan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan pembelian buku untuk dilayankan
Dinas Perpsatakaan dan Kearsipan juga menyelenggarakan Layanan Menerima usulan penambahan koleksi dari pemustaka, sehingga usulan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan pembelian buku untuk dilayankan
Tanggal pembuatan informasi : 2026-08-05
Tahun : 2026
Hits : 1 kali dikunjungi