Hubungi Kami
0755-2005Sehubungan dengan adanya Edaran Wako Solok terkait pemberlakuan Work From Home (WFO) bagi pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan mengeluarkan surat tugas WFO bagi sebagaian kecil pegawai, sementara ASN yang tidak termuat dalam surat tugas tersebut melakukan WFH.
Sehubungan dengan adanya Edaran Wako Solok terkait pemberlakuan Work From Home (WFO) bagi pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan mengeluarkan surat tugas WFO bagi sebagaian kecil pegawai, sementara ASN yang tidak termuat dalam surat tugas tersebut melakukan WFH.
Tanggal pembuatan informasi : 2026-06-08
Tahun : 2026
Hits : 30 kali dikunjungi