Informasi Berkala

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) pada Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Solok Tahun 2025 telah disusun dengan
mengacu kepada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan
Walikota Solok Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Solok Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah di Lingkungan Kota Solok.

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

Informasi Berkala

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) pada Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Solok Tahun 2025 telah disusun dengan
mengacu kepada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan
Walikota Solok Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Solok Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah di Lingkungan Kota Solok.

Tanggal pembuatan informasi : 2026-05-14

Tahun : 2025

Hits : 110 kali dikunjungi