Dasar Hukum

Perda Nomor 1 Tahun 2025 Ttg Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Perda Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

 

SEKRETARIAT DAERAH

Dasar Hukum

Perda Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

 

Tanggal pembuatan informasi : 2025-08-06

Tahun : 2025

Hits : 404 kali dikunjungi