Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Solok dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumbar dan Jambi yang betujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pelayanan Publik terpadu dan terintegrasi dalam konsep Mal Pelayanan Publik berbasis Elektronik
Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Solok dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumbar dan Jambi yang betujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pelayanan Publik terpadu dan terintegrasi dalam konsep Mal Pelayanan Publik berbasis Elektronik
Tanggal pembuatan informasi : 2024-11-18
Tahun : 2024
Hits : 34 kali dikunjungi